Diperiksa KPK, Anas Tidak Dibantu Demokrat

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, Anas saat ini tidak mendapat bantuan hukum dari partainya. "Bantuan hukum dalam kasus ini tidak ada," kata Saan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Saan menjelaskan, Anas hanya mendapatkan bantuan hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Muhammad Nazaruddin. Dalam perkara itu, Anas didampingi oleh Denny Kailimang dan Patra M Zen. "Tapi terkait kasus-kasus ini, mas Anas belum memerlukan bantuan hukum," ujarnya.

Mengenai kedatangan Denny dan Patra di KPK, Saan menyatakan mereka hanya menemani saja. "Bukan mendampingi secara hukum, tapi sebagai teman saja kami datang. Kami sebenarnya dilarang untuk ikut," ujarnya.

Anas hari ini diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Anas diperiksa sebagai saksi.

Kasus korupsi PLTS ini berawal dari ditetapkannya Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh

Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans. (ren)

Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024