Bursa RI Terpuruk, Ini Saran Otoritas BEI

Dirut BEI Ito Warsito
Sumber :
  • vivanews.com/arinto
VIVAnews - Terpuruknya Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi pertama merupakan momentum bagi investor lokal untuk membeli saham yang dijual oleh investor asing. Selanjutnya investor tinggal menunggu potensi keuntungan ketika para investor asing kembali memborong saham perusahaan Indonesia.
MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito di Jakarta, Kamis, 22 September 2011. Sebagai informasi, IHSG pada penutupan sesi pertama Kamis terkoreksi 226,66 poin atau 6,14 persen ke level 3.470,83. Indeks mulai terpuruk 200 poin pada pukul 11.16 WIB.
Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

"Yang paling penting adalah investor lokal, katakanlah membeli saham yang dijual investor asing. Sehingga harga (saham) turun itu tidak terlalu relevan. Berapapun harganya itu, semestinya mereka beli karena memberikan potensi keuntungan saat investor asing kembali," kata Ito Warsito.
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Ito yakin, investor asing akan kembali lagi berinvestasi di Indonesia setelah pada perdagangan hari ini memutuskan melepas kepemilikan sahamnya di pasar Indonesia. Alasannya, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kinerja emiten yang lebih baik dibandingkan bursa-bursa negara lain.

Mengenai kapan investor asing bakal kembali memborong saham emiten BEU, Ito memperkirakan hal itu dilakukan setelah mereka melakukan konsolidasi portofolio investasinya.

"Volatilitas hanya jangka pendek, kuncinya adalah investor asing tidak pernah bisa meninggalkan Indonesia,"katanya.

Ia menjelaskan terpuruknya bursa Indonesia saat ini lebih diakibatkan pasar keuangan yang melemah terlihat dari nilai tukar rupiah yang terkoreksiĀ  cukup cepat. Hal itu menambah ketidakpastian investor asing sehingga cenderung untuk menjual lebih dahulu.

Otoritas bursa, lanjutnya, telah mempunyai protokol manajemen krisis (crisis management protocol) untuk mengatasi kemungkinan krisis yang mengancam. Dengan upaya itu, otoritas bursa tidak lagi memerlukan kebijakan drastis seperti memperpendek rentang suspensi.

"Antisipasi selalu dilakukan kapanpun,"jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya