Banggar DPR: KPK Juga Harus Panggil Menkeu

Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan bahwa Banggar tidak dapat disalahkan atas penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum tertentu, terkait keputusan yang mereka ambil.

Sebelumnya, KPK memanggil 4 pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kewrja dan Transmigrasi. Namun Banggar mengeluhkan pemeriksaan tersebut, karena menurut mereka, pemeriksaan KPK bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar.

Mekeng menjelaskan, kebijakan yang diambil Banggar telah diputuskan bersama oleh DPR dan pemerintah melalui proses atau mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPR. “Banggar itu kan membahas UU bersama pemerintah. Kalau sudah diketok jadi UU, lalu keputusan itu disalahgunakan, lantas kami diseret-seret, itu tidak fair,” kata Mekeng kepada VIVAnews, Jumat, 23 September 2011.

Ia juga menuding bahwa pemanggilan KPK terhadap pimpinan Banggar DPR tidak adil. Pasalnya, bukan hanya Banggar yang menjadi pengambil keputusan terkait suatu kebijakan. “Pemerintah juga ikut. Menteri Keuangan dan Gubernur BI menandatangani pengambilan keputusan tingkat pertama,” ujarnya.

“Jadi KPK seharusnya juga memanggil Menkeu dan Gubernur BI untuk dimintai keterangan. Menkeu juga kan ikut dalam pengambilan keputusan tingkat kedua di Paripurna DPR,” terang Mekeng. Lebih lanjut, politisi Golkar itu menuntut agar anggota Banggar diperlakukan sama di mata hukum.

“Dulu waktu kasus Century, KPK-lah yang datang ke Kantor Menkeu untuk mempertanyakan mekanisme pengambilan kebijakan soal Century. Jadi sekarang kenapa bukan KPK juga yang datang ke DPR,” protes Mekeng. Menurutnya, KPK tidak bisa seenaknya melakukan pemanggilan.

“Kecuali ada tindak pidana korupsi yang dilihat langsung oleh KPK. Tapi dalam kasus ini, kami tidak pernah tahu dan tidak pernah kenal terdakwa. KPK jadi over acting,” tuduh Mekeng. Keberatan Banggar ini dimaklumi oleh pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR Anis Matta menyatakan, pemanggilan pimpinan Banggar oleh KPK untuk dimintai keterangan soal mekanisme yang ada di Banggar, tidak tepat. “Mekanisme itu kan gampang diketahui. Bisa dengan mengutus orang ke DPR. Kalau memanggil pimpinan Banggar seperti saksi, mereka jadi mendapatkan pengadilan media,” kata Anis, Kamis 22 September kemarin.

Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Alasannya Mengejutkan: Bukan Doping, Tapi Pergaulan
Ilustrasi mengemudi mobil di tengah hujan

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Berita tentang geger seorang wanita dilarang naik kendaraan online gegara bernama ini hingga komika usir ibu menyusui menjadi terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id. 

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024