Misteri Kardus Suap Kementerian Tenaga Kerja

Rekonstruksi suap Kemenakertrans KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Dedy

VIVAnews - Dalam proses rekonstruksi kasus suap dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kalibata, Jakarta, terlihat kardus durian kosong telah disiapkan untuk diisi uang Rp1,5 miliar. Penarikan uang itu dilakukan di Kantor Layanan BNI, di sebelah Kementerian Tenaga Kerja.

Rekonstruksi, yang dimulai pukul 19.30 WIB, dilakukan oleh tiga tersangka yaitu Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, dan Kabag Program, Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, serta Dharnawati seorang pengusaha dari PT Alam Jaya Papua.

Pada 25 Agustus 2011 itu, saat kasus suap terjadi,  Dhanarwati masuk ke ruangan Nyoman, dimana Dadong juga berada disitu. Pada saat ketiganya di dalam ruangan, pembantu Dhanarwati tengah mencairkan uang di Kantor Layanan BNI.

Pencairan uang dilakukan oleh Saiful. Sementara supir Dhanarwati, Elias telah membawa kardus durian kosong dari luar. Uang sebesar Rp1,5 miliar itu dimasukkan dalam kardus lalu dibawa ke mobil Avanza hitam B 1894 SKG. Sesudah itu tak lama Dhanarwati masuk ke dalam mobil dengan membawa uang itu, lalu kembali ke ruangan Nyoman.

Sebelumnya KPK telah menyita satu kardus durian berisi uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang yang diberikan kepada pejabat Kemenakertrans itu diduga sebagai pelicin untuk mempercepat pencairan dana PPIDT senilai Rp500 miliar yang dialokasikan dari APBN-P Kemenakertrans tahun 2011. Dana tersebut akan digunakan untuk proyek pembangunan di 19 kabupaten termasuk Kabupaten Manokwari di Papua Barat.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024