ICW Laporkan Korupsi Hutan Rp9,1 Triliun

Hutan kayu putih
Sumber :
  • forest.gov.tw

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan praktik dugaan korupsi pengelolaan hutan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praktik korupsi itu diduga dilakukan sepanjang 2004 sampai 2009.

Koordinator hukum ICW, Febrydiansyah mencatat dari empat kabupaten yang menjadi fokus kajian yaitu Kalimantan Barat (Sambas, Ketapang, dan Bengkayan) dan Kalimantan Tengah di kabupaten Seruyan hasilnya cukup mengejutkan. Karena total kerugian negara mencapai Rp9,146 triliun.

"Kami melaporkan kasus dugaan korupsi Rp9,1 triliun di Kalbar dan Kalteng yang melibatkan 15 perusahaan," kata Koordinator Bidang Hukum ICW, Febrydiansah di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 September 2011.

Lebih rinci Febri menjelaskan, untuk Kalimantan barat, praktek penebangan kayu ilegal sangat marak yang orientasinya tidak hanya mencari kayu, namun juga untuk kepentingan bisnis terutama bisnis kelapa sawit. Menurut Febri kajian ICW menemukan setidaknya 7 perusahaan yang diduga melakukan aktifitas penyerobotan kawasan hutan untuk kepentingan bisnis kelapa sawit di daerah Sambang, Ketapang, dan Bengkayan.

"Perusahaan-perusahaan tersebut telah melanggar SK Menteri Kehutanan No 259 Tahun 2000 tentang Penunjukan Kuasa Hutan," ujarnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di Kalimantan tengah, hanya saja modusnya yang sedikit berbeda. Febry mengatakan di kabupaten Seruyan, oknum pejabat dengan Inisial DA diduga membentuk perusahaan-perusahaan “boneka” untuk memberikan izin lokasi kepada perusahaan-perusahaan tertentu.

"Jika ditelusuri lebih lanjut, perusahaan tersebut memiliki afiliasi lansung dengan oknum pejabat tersebut diantaranya hubungan saudara," ujarnya.

Tak hanya memberikan izin kepada pihak yang diduga masih kerabatnya, DA lanjut Febry juga  memberikan ijin lokasi pada kawasan-kawasan yang sesungguhnya tidak dapat dijadikan sebagai areal perkebunan tanpa ijin pelepasan kawasan hutan terlebih dahulu.

Oleh karenanya ICW meminta KPK untuk melakukan proses hukum secara serius terhadap praktek dugaan korupsi dibalik alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit yang terjadi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Disamping itu, ICW menyarankan KPK agar menempatkan strategi pengembalian kerugian keuangan negara di sektor kehutanan dan perkebunan.

"Karena dilihat dari kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, kerugian keuangan Negara tertinggi terjadi di sektor kehutanan," ujarnya.

Kata Pelatih Uzbekistan Usai Dipecundangi Jepang di Final Piala Asia U-23
Ria Ricis

Resmi Cerai Ria Ricis Curhat Gak Pernah Dibela, Singgung Teuku Ryan?

Unggahan ulang akun tersebut mendapat respons dari Ria Ricis. Ibu dari Moana ini nampak memberikan komentar seolah curhat.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024