- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak menghadiri rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR dan Badan Anggaran DPR. Untuk itu KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada DPR.
"Suratnya semalam dikirim melalui protokol KPK ke Sekjen DPR," kata Juru Bicara KPK, di Jakarta, Selasa 27 September 2011.
Menurutnya surat dari DPR baru diterima KPK pada Senin sore. Disamping itu dua pimpinan KPK (M Jasin dan Bibit Samad Riyanto) juga sedang tidak ada di tempat. Pimpinan KPK, kata Johan, perlu membahas undangan tersebut sebelum memutuskan untuk hadir.
"Undangannya kan harus dibahas pimpinan dulu, karena itu pimpinan KPK memutuskan tidak bisa hadir dan surat sudah dikirimkan ke Sekjen DPR," ujarnya.
Meski demikian KPK belum dapat memastikan apakah akan hadir pada rapat konsultasi dengan DPR berikutnya. Johan menambahkan KPK baru akan mengambil sikap setelah ada undangan berikutnya dari DPR.
"Jawabannya nanti kalau ada undangan lagi, yang pasti KPK tidak hadir di rapat konsultasi kali ini," tandasnya. (umi)