Rapat DPR, Jaksa, KPK, Polri Batal

Wakil Ketua DPR Anis Matta, Priyo Budi Santoso & Pramono Anung
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Rapat konsultasi DPR dengan tiga lembaga penegak hukum batal. DPR bisa memaklumi itu karena surat yang mereka layangkan mendadak. Kini, DPR sedang menego ulang rapat tersebut.

"Hasil rapat pimpinan bisa maklumi pimpinan KPK, Jaksa agung dan Kapolri belum bisa memenuhi karena suratnya mendadak," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di DPR, Selasa, 28 September 2011.

Menurutnya dalam rapat pimpinan Dewan bersama pimpinan Banggar dan pimpinan Komisi III, disepakati akan mengundang lagi ketiga lembaga penegak hukum itu. "DPR akan kirim surat kembali untuk rapat konsultasi, KPK, Kapolri dan Jaksa Agung Kamis pukul satu siang," ujarnya.

Priyo berharap, para pihak yang diundang bisa hadir. Sehingga, bisa memahami duduk perkara sebenarnya dan mencari solusi terbaik. "Mudah-mudahan bisa dicarikan solusi," ujarnya.

Setelah pertemuan itu, Priyo berharap, apapun hasilnya Banggar bisa kembali bekerja. "Sehabis ini kita akan meminta Banggar bekerja seperti sediakala apapun hasilnya," ujarnya.

Rapat konsultasi ini digelar menyusul aksi KPK memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Paska pemanggilan, sejumlah anggota Banggar 'memboikot' pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (umi)

Nasdem dan PKS Diskusi Ikut Koalisi atau Oposisi, Surya Paloh: Masih Dikaji, Belum Final
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

PPK akan bekerja selama delapan bulan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024