26 Oktober, Batas Akhir RUU Intelijen

Sutanto
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews – Pemerintah dan DPR telah 9 tahun maju-mundur dalam menyusun RUU Intelijen. Pembahasan RUU krusial ini selalu kandas seiring dengan bergantinya pemerintahan dan pergantian periode pimpinan dewan. Kini, pembahasan RUU tersebut lagi-lagi mendekati batas akhir.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa pembahasan RUU di DPR tidak boleh lebih dari tiga kali masa sidang. “Kalau lewat dari tiga kali masa sidang, harus mulai lagi dari nol,” kata dia. “Jadi, batas akhir penyusunan RUU Intelijen adalah tanggal 26 Oktober 2011. Tanggal itu, semua sudah harus beres,” ujarnya kepada VIVAnews, Selasa, 27 September 2011.

Oleh karena itu, lanjut Hasanuddin, saat ini Panitia Kerja RUU Intelijen di Komisi I DPR bersama pemerintah sedang bekerja keras agar RUU tersebut bisa selesai tepat waktu. “Ini memang proses yang panjang dan merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi saya yakin, RUU ini bisa selesai dengan baik,” kata dia.

Anggota Komisi I DPR, Teguh Juwarno, mengungkapkan optimisme senada. Menurutnya, pembahasan RUU Intelijen di tingkat Panitia Kerja sudah hampir selesai. “Saat ini sudah di Tim Perumus antara DPR dan pemerintah. Diperkirakan dalam waktu dekat akan dibawa ke komisi,” jelasnya secara terpisah.

Teguh yakin, UU Intelijen itu nantinya bisa menjadi payung hukum bagi intelijen, agar Badan Intelijen Negara bisa menjadi lembaga yang kuat namun bertanggung jawab dan akuntabel. Ketua Panja RUU Intelijen, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga membenarkan kabar baik tersebut.

Agus mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati beberapa poin krusial dalam RUU tersebut, antara lain untuk memberikan kewenangan penyadapan kepada BIN – dengan catatan BIN mematuhi sejumlah rambu-rambu. Rambu-rambu itu antara lain batas penyadapan maksimal 6 bulan, dan ada keterlibatan pengadilan.

“Intinya intelijen perlu diberikan kewenangan untuk dapat menggali informasi, agar bisa mendalami kasus,” jelas Agus. Namun, imbuhnya, DPR tidak mengizinkan BIN melakukan penangkapan dan penahanan. “RUU secara tegas menyebutkan, tidak ada penahanan dan penangkapan,” kata Agus. (umi)

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung
The Perfect Strangers

Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi

Dari sana lah, Yessy mengembangkan cerita dan karakter dalam untuk The Perfect Strangers yang tak disangka-sangka punya banyak sekali penggemar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024