- Antara
VIVAnews - Perusahaan Listrik Negara terungkap menunjuk langsung PT Netway Utama, rekanan dalam proyek outsourcing roll out Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Disjaya dan Tangerang.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda keterangan saksi mantan Kepala Divisi dan Pelayanan Publik PLN Disjaya Tangerang, Aziz Sabarto. Aziz mengatakan kontrak kerjasama antara PLN dan PT Netway Utama telah berlangsung sejak tahun 1994.
"Ya, seingat saya hanya (kerjasama) untuk PLN," kata Aziz saat bersaksi untuk tersangka mantan dirut PLN Eddie Widiono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 27 September 2011.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh mantan General Manajer Disjaya dan Tangerang, Tungguno. Menurutnya, kontrak antara PLN dengan Politeknik Institut Teknologi Bandung (ITB) berkaitan dengan teknologi sistem informasi pelanggan. Pihak ITB diwakili oleh Gani Abdul Gani yang belakangan diketahui sebagai pemilik PT Netway.
"Gani Abdul Gani sebagai pelaksana atau orang teknis yang mewakili Politeknik ITB," terang Tunggono.
Terdakwa Eddie tidak membantah keterangan yang disampaikan saksi Aziz dan Tunggono. Mantan Direktur PLN itu menuturkan bahwa kerjasama antara PLN dan PT Netway dilanjutkan kembali pada tahun 2000. Namun, saat itu proposal kerjasama ditolak Dewan Komisaris PLN, Dewan Komisaris meminta agar proyek CIS RISI dilakukan dengan cara non outsourcing dengan alasan nilai proyek sangat besar mencapai Rp900 miliar.
"Karena belum pernah dinegosiasikan (harga), oleh karena itu usulan kepada Dekom (dewan komisaris) adalah usulan prinsip untuk menunjuk Netway sebagai partner, bukan sebagai pelaksana pekerjaan," kata Eddie. (umi)