VIVAnews - Pemerintah menyatakan industri rokok sejak semula tidak menargetkan pasar untuk remaja dan wanita hamil. Karena itu fatwa haram untuk rokok dari Majelis Ulama Indonesia tidak mempengaruhi industri rokok.
"Produsen pun sebenarnya sudah melakukan larangan-larangan konsumsi rokok untuk remaja dan wanita hamil," kata Direktur Industri Minuman dan Tembakau Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Warsono kepada VIVAnews melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa 27 Januari 2009.
Larangan itu, Warsono mengatakan, terlihat dari pengumuman di bungkus rokok produksi dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan.
"Larangan rokok untuk anak-anak, selain menjadi tanggung jawab produsen, seharusnya juga dilakukan oleh orang tua dan masyarakat," ujarnya. Sedangkan larangan untuk wanita hamil, sudah tertera konsekuensinya pada bungkus rokok
Menurut Warsono, fatwa MUI yang mengharamkan merokok di tempat umum, sebenarnya sudah termuat dalam peraturan pemerintah. "Hanya penegasan saja," katanya. Sehingga dengan pemahaman dan penerapan yang baik atas aturan itu sebenarnya sudah cukup.
Pemerintah tidak mempertimbankan untuk membentuk lembaga khusus untuk mengawasi penerapan fatwa ini. "Karena fatwa yang mengeluarkan MUI, mungkin MUI sudah mengambil langkah-langkah tersendiri untuk mendukung fatwanya," ujarnya.
Sedangkan pemerintah, hanya bergerak pada hukum positif yang bergerak pada pengamanan rokok bagi kesehatan, dengan mengatur industrinya, tempat merokoknya, dan iklan promosinya.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pada babak semifinal Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 akan melawan tim tangguh Uzbekistan di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Senin malam WIB 29 April 2024.
Tiga pria berusia setengah abad di Bondowoso, Jawa Timur diduga memperkosa wanita abnormal berinisial L hingga hamil. Wanita berusia 25 tahun tersebut kini hanya bisa pas
Laga tersebut akan di gelar pada Senin, 29 April 2024 di Abdullah Bin Khalifa, Doha, Qatar. Sejauh ini, Khusayin Norchaev sudah mencetak dua gol ke gawang lawan.
Dianiaya, Penyanyi Kafe di Surabaya Polisikan Pemilik Klub Sepak Bola Timor Leste
Jatim
14 menit lalu
Untungnya FK saat itu sempat menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan. Korban akhirnya pergi ke Rumah Sakit Haji Sukolilo untuk mengobati luka yang diderita.
Selengkapnya
Isu Terkini