- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, yakin bahwa pimpinan Badan Anggaran bersedia dipanggil lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pram meyakini itu karena sudah berbicara dengan sejumlah pimpinan Badan Anggaran semalam.
"Memang sudah menjadi tugas KPK untuk memanggil siapa pun termasuk pimpinan Banggar apabila ada hal yang perlu dimintai keterangan berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Pram di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 September 2011.
"Tadi malam saya berkomunikasi dengan teman-teman yang dipanggil. Sudah ada pengertian bahwa mereka akan dipanggil tapi tidak hari ini," katanya.
Karena itu, Pram membantah tuduhan bahwa anggota DPR kebal hukum. "Kalau memang pemanggilan berkaitan, siapa pun bisa dipanggil KPK. Jadi tidak ada, katakanlah, kami kebal terhadap hukum," kata Pram.
Tidak Melindungi
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyatakan, pengertian itu diharapkan akan lebih baik lagi jika sudah digelar rapat konsultasi antara Badan Anggaran, Kepala Kepolisian, KPK dan Kejaksaan Agung.
"Pertemuan pimpinan DPR, Banggar, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK mudah-mudahan menjawab keraguan publik bahwa tidak ada keinginan sama sekali dari pimpinan DPR memberikan perlindungan pada yang melakukan kesalahan," kata Pram.
Kemudian, yang paling penting adalah, jangan kemudian hal yang menyangkut kebijakan, dipermasalahkan. "Kebijakan diputuskan 560 anggota DPR bersama Presiden," kata Pram. (ren)