Marzuki Alie: Silakan Banggar ke KPK, Asal...

Anis Matta dan Marzuki Alie
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews – Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, anggota dan pimpinan DPR akan tunduk pada hukum. Oleh karena itu ia mempersilakan pimpinan Badan Anggaran DPR untuk memenuhi panggilan KPK pada Senin, 3 Oktober 2011, pekan depan.

“DPR itu taat azas. Siapapun anggota Banggar yang dipanggil KPK, kami akan mengikuti aturan hukum, karena setiap warga negara tidak ada bedanya di mata hukum. Semua wajib memenuhi panggilan KPK,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 30 September 2011.

Namun, Marzuki menambahkan, proses pemanggilan tersebut tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. “Semua wajib memenuhi panggilan KPK, asal prosesnya sudah sesuai dengan hukum acara,” ujarnya. Masalahnya, hukum acara pemanggilan Banggar DPR oleh KPK, ternyata diperdebatkan.

“Pemanggilan itu sebagai saksi apa, saksi ahli atau saksi fakta yang mengetahui kejadian. Itu harus dijelaskan, karena tidak bisa disamakan antara saksi ahli dengan saksi fakta yang melihat kejadian. Itu untuk menghindari persepsi yang keliru,” papar Marzuki.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, dua pimpinan Banggar, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, sudah pasti akan memenuhi panggilan KPK pekan depan. “Kami pastikan mereka akan memenuhi panggilan KPK,” ujar Priyo. (adi)

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur
Demonstran Kembali Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung DPR

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Amnesty International menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil sering terjadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024