- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat kembali mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengikuti rapat konsultasi membahas permasalahan yang disampaikan Badan Anggaran.
"Undangan itu, hari ini saya teken suratnya," ujar Priyo di DPR RI, Jakarta, Jumat 30 September 2011.
Rapat konsultasi tersebut dijadwalkan Senin siang pada pekan depan. Tidak hanya pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan juga turut diundang. "Yang kami undang tetap tiga, yaitu Kapolri, kejaksaan, dan KPK untuk rapat konsultasi," kata Priyo.
Pimpinan DPR telah mengundang pimpinan KPK untuk hadir dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama Banggar dan para pimpinan fraksi kemarin.
Namun KPK menyatakan tak bisa memenuhi undangan rapat tersebut dengan alasan juga diikuti dengan pihak yang terkait dalam kasus yang mereka tangani yakni pimpinan Badan Anggaran. (umi)