DPR: Budi Mulya Bisa Langgar Kode Etik

Ketua BPK, Harry Azhar Azis
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Perbankan dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Azis, menilai Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya bisa melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak yang bermasalah. Budi Mulya diketahui memiliki utang dengan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

"Saya kira itu bisa dikategorikan melanggar kode etik," ujar Harry kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2011.

Harry mengusulkan dalam rapat internal agar Komisi XI memanggil Budi Mulya atau Gubernur BI. Dalam rapat itu, DPR akan menanyakan apakah pinjam meminjam itu masuk dalam pelanggaran kode etik.

Dalam kode etik BI, disebutkan pegawai dilarang menyalahgunakan jabatan, wewenang atau fasilitas yang diberikan oleh BI. Pegawai BI juga dilarang meminta/menerima, memberi persetujuan untuk menerima, mengizinkan atau membiarkan keluarga untuk meminta/menerima fasilitas dan hal-hal lain yang dapat dinilai dengan uang dari perorangan atau badan yang diketahui atau patut diduga bahwa hal tersebut mempunyai hubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jabatan atau pekerjaan pegawai yang bersangkutan.

Difi menjelaskan BI melakukan penyelidikian internal terhadap kabar yang mengatakan adanya aliran dana Robert Tantular ke Budi Mulya. Dalam Rapat Dewan Gubernur, Budi mengaku aliran dana itu dilakukan dalam hubungan pribadi, urusan pinjam meminjam, tidak ada hubungannya dengan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

"Kami mendengar informasi yang bersangkutan mengakui aliran itu. Tapi yang bersangkutan (Budi Mulya) mengatakan itu urusan pribadi, pinjam meminjam, tidak ada urusan dengan FPJP," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan hasil audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Difi enggan berkomentar lebih lanjut. Menurut dia, BI lebih baik menunggu hasil pemeriksaan BPK dan KPK selesai.

"Kami tidak bisa menyimpulkan apa-apa, ini ditangani pihak luar. Kami tidak bisa menyimpulkan karena tidak memiliki data apa pun," tambahnya. (art)

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024