Dana Century ke Budi Mulya, BPK Pilih Bungkam

Presiden SBY ucapkan selamat kepada anggota BPK Hasan Bisri
Sumber :
  • Antara/ Ali Anwar

VIVAnews - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri memilih bungkam ketika ditanya mengenai aliran dana bekas pemilik Bank Century, Robert Tantular kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya.

Kasus ABG Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi Berakhir Damai

Hasan beralasan laporan audit investigatif itu belum selesai, sehingga ia tidak bisa banyak berkomentar.

"Tidak tahu, saya belum mau komentar. Nanti saja laporannya yah, kalau laporannya sudah selesai nanti saya kasih tahu" kata Hasan yang ditemui VIVAnews di kantor BPK, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2011.

Fakta-fakta Menarik Tentang Suku Buton di Sulawesi Tenggara, yang Memiliki Bola Mata Biru

Seperti diketahui, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya kini tersandung karena disebut menerima dana dari Robert Tantular. Dalam Rapat Dewan Gubernur, Budi Mulya mengaku ia meminjam uang Robert Tantular.

"Ah kata siapa" kata Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri kepada VIVAnews.com saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2011.

Pusat Meteorologi UAE Bantah Hujan Ekstrem Dubai karena Modifikasi Cuaca

Pengacara Robert Tantular, Triyanto mengatakan dana itu bukan berasal dari Bank Century, namun Robert mengambil uang dari perusahaan properti milik Robert, PT CBI.

"Urusan pinjam meminjam terkait proyek tanah di Kuningan (Jakarta)," kata Triyanto ketika dihubungi VIVAnews.

Namun ketika ditanya hal tersebut,Hasan Bisri berdalih tidak mengetahui infomasi tersebut.

"Ah kata siapa? Saya malah belum tahu," ujar Hasan.

Pengacara Robert menceritakan bahwa ihwal urusan pinjam ini bermula saat Budi memiliki proyek tanah namun berurusan dengan pengadilan. Budi, lanjutnya, butuh uang untuk mengurus surat-surat tanah tersebut. "Dia lantas menawarkan ke Pak Robert untuk kerjasama dalam proyek tanah ini," kata dia.

Setelah memeriksa semua hal yang berkaitan dengan tanah itu, Robert mengaku tidak minat dengan kerjasama. Tapi, Robert bersedia memberikan pinjaman kepada Budi sebesar Rp1 miliar pada Agustus 2008, bukan bulan September seperti yang sudah diberitakan. "Diberikan dalam bentuk cek. Dan ada surat utangnya," kata dia.

Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah menjelaskan BI melakukan penyelidikian internal terhadap kabar yang mengatakan adanya aliran dana Robert Tantular ke Budi Mulya. Dalam Rapat Dewan Gubernur, Budi mengaku aliran dana itu dilakukan dalam hubungan pribadi, urusan pinjam meminjam, tidak ada hubungannya dengan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Kami mendengar informasi yang bersangkutan mengakui aliran itu. Tapi yang bersangkutan (Budi Mulya) mengatakan itu urusan pribadi, pinjam meminjam, tidak ada urusan dengan FPJP," ujar Difi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya