Mroyannaimi

Bengkel Harus Berizin HO

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Vlog - Bagi pemilik usaha, mengantongi izin, jadi langkah utama untuk menjalankan bisnisnya. Dengan mengantongi izin tersebut, para pemilik usaha bisa tenang menjalankan bisnisnya.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Namun, untuk melancarkan usaha tersebut, mereka tak hanya harus mengantongi izin berupa Surat Keterangan Izin Usaha (SKTU), tapi juga harus melengkapinya dengan izin gangguan (HO).

Pelek HSR Speedster

Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna

al ini memungkinkan para pemilik mobil kecil untuk mengekspresikan gaya dan kepribadian mereka.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024