Kominfo Siap Seret Content Provider ke Polisi

ilustrasi cyber crime
Sumber :
  • issa-eg.org

VIVAnews - Kementerian Kominfo hari ini mengumpulkan data-data mengenai pelanggaran terkait penipuan sedot pulsa. Jika operator seluler terbukti melakukan kesalahan, akan langsung ditindak.

Brasil Tunda Kirim Kendaraan Lapis Baja ke Israel Senilai Rp 2,3 Triliun, Ini Alasannya

Demikian pula dengan para penyedia konten. Mereka akan dipolisikan jika terbukti melakukan penipuan.

“Pencurian pulsa itu kan tindakan kriminal. Kami akan cek masalahnya ada di mana,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring, saat dijumpai usai upacara peringatan hari ulang tahun TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, 5 Oktober 2011.

Sebelum ini, Tifatul menyebutkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penyedia konten. “Tetapi waktu itu tidak jelas. Sekarang akan kami lihat kesalahannya ada di pihak provider (operator telekomunikasi) atau penyedia konten,” kata Tifatul.

Seharusnya, kata Tifatul, pihak yang mengambil pulsa dari pengguna harusnya melakukan konfirmasi. Karena jika tidak, itu sama artinya dengan mencuri. “Di sini lah kita akan melihat masalahnya,” kata Tifatul.

“Kalau mereka terbukti mencuri dengan sengaja, content provider akan kita laporkan ke polisi,” ucap Tifatul.

Seperti diketahui, setelah mengumpulkan operator seluler hari ini, Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi lebih besar terkait penipuan sedot pulsa. Untuk mengatasi tindak kriminal, Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan polisi.

"Pekan depan adakan yang lebih besar, dengan mengundang Barekrim, YLKI, dan Kemensos. Karena ini terkait dengan undian berhadiah," lanjut Gatot S Dewa Brata, Kepala Humas Depkominfo. (adi)

Nayunda Nabila

5 Potret Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Nayunda Nabila akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024