- VIVAnews/Rahmat Zena
VIVAnews - Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Bambang Wahyu Hadi, orang dekat Dewie Yasin Limpo calon legislator yang hampir saja mendapat kursi Dewan. Bambang yang juga aktif di Partai Hati Nurani Rakyat ini diduga mengetahui sejumlah proses surat-menyurat Mahkamah Konstitusi dengan Komisi Pemilihan Umum.
"Dia merupakan orang yang mengetahui sejumlah surat-menyurat yang diantar ke KPU," kata anggota Panja, Ganjar Pranowo, kepada VIVAnews, Kamis 6 Oktober 2011. "Sehingga Panja merasa perlu meminta keterangannya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Rapat dengar pendapat umum Panja dengan Bambang dijadwalkan pukul 10.00 ini. Seharusnya, kata Ganjar, Bambang dijadwalkan bertemu Panja pekan lalu setelah Panja bertemu Kin Isura Ginting, cucu bekas hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang juga teman dekat tersangka pemalsuan surat MK, Masyhuri Hasan.
Panja Mafia Pemilu ini dibentuk setelah merebak kasus pemalsuan surat MK yang membuat KPU memutuskan politikus Hanura Dewie Yasin Limpo sebagai peraih salah satu kursi DPR. Belakangan, MK mengeluarkan surat asli yang membuat kemenangan Dewie dianulir.
MK awalnya melaporkan komisioner KPU saat itu, Andi Nurpati, sebagai yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun polisi justru menetapkan juru panggil MK Masyhuri sebagai tersangka, sementara Nurpati masih sebatas saksi. (eh)