Menteri PU: Tak Ada Dampak Kenaikan Tarif Tol

Menteri PU Djoko Kirmanto
Sumber :
  • galeryfoto.pu.go.id

VIVAnews - ā€ˇPemerintah menyatakan bahwa dampak kenaikan tarif tol terhadap ongkos transportasi barang dan jasa sangat sedikit. Karena itu, pemerintah tak akan memberikan kompensasi apa pun kepada pengusaha.

"Tidak ada dampak apa-apa. Normal itu," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis 6 Oktober 2011.

Meski disinyalir operator tol telah meraup untung banyak, namun Djoko mengingatkan kebijakan ini merupakan kesepakatan operator dengan pemerintah yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. "Itu kontrak," ujarnya.

Soal nilai kenaikan tarif, Djoko mengatakan pemerintah telah menghitung berdasarkan laju inflasi tiap daerah. Maka itu, persentase kenaikan bervariasi antara 7,8 hingga 10 persen.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan Keputusan Menteri PU Nomor 277/KPPS/M/2011 tentang Penyesuaian Tarif 14 Ruas Tol pada tanggal 27 September 2011. Namun, dari 14 ruas tol yang rencananya dinaikkan, hanya 12 yang naik. Tarif ini berlaku mulai nanti malam, pukul 00.00. Daftar tarif selengkapnya, klik di sini. (kd)

Ini Harapan Industri Hulu Migas RI ke Prabowo Sebagai Presiden RI Selanjutnya
Ilustrasi hamil/ibu hamil/USG.

1000 Hari Kehidupan Penting untuk Cegah Stunting, Dimulai dari dan Sampai Kapan?

ASI eksklusif merupakan faktor protektor penting yang dapat menurunkan risiko terjadinya stunting. Sayangnya cakupan keberhasilan pemberian ASI Eksklusif masih rendah.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024