Tarif Tol Naik, DPR Berniat Revisi UU Jalan

gerbang jalan tol Semarang-Solo seksi I Semarang-Ungaran
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo

VIVAnews - Pemerintah menaikkan tarif tol di 12 ruas mulai malam ini, pukul 00.00. Pengusaha mengeluh bakal berimbas pada membengkaknya biaya distribusi. Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada kolusi dalam proses penaikan tarif itu.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Husin, mengatakan DPR tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, penentuan tarif tol sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

"Memang, ini termasuk mau nggak mau, harus mengikuti," kata Saleh di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2011.

Menurut dia, ketentuan yang berlaku saat ini, tarif tol naik tiap dua tahun berdasar kesepakatan pemerintah dan operator. "PP 44/2009, memang mengharuskan tiap dua tahun, ruas tol dinaikkan. Ini yang harus dikritisi di PP tersebut," kata Saleh.

Sebab itu, pihaknya mendorong revisi peraturan tersebut. "Tentu harus direvisi agar klausulnya diubah, ruas yang pelayanannya tidak maksimal, masih buruk jangan dinaikkan," ujarnya.

Menurut dia, operator dan pemerintah harus responsif dengan kondisi jalan dan pelayanan. Kalau pelayanan tidak membaik, atau bahkan kondisi jalan memburuk, menaikkan tarif justru menyakiti rakyat yang sebagai pengguna.

"Paling tidak ada satu ikatan terhadap penyelenggara akan kondisi jalannya. Kalau belum memadai tidak harus dinaikkan. Bisa naik, kalau pelayanan sudah  bagus," ujarnya.

Tak hanya mendorong revisi PP, Komisi V bahkan sudah membentuk panitia kerja untuk merevisi undang-undang terkait, yakni UU Jalan. "Harus ditinjau," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan Keputusan Menteri PU Nomor 277/KPPS/M/2011 tentang Penyesuaian Tarif 14 Ruas Tol pada tanggal 27 September 2011. Namun, dari 14 ruas tol yang rencananya dinaikkan, hanya 12 yang naik. Tarif ini berlaku mulai nanti malam, pukul 00.00. Daftar tarif selengkapnya, klik di sini. (art)

Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer
Ilustrasi parenting/orangtua dan anak.

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Di era modern ini perkembangan teknologi dan informasi yang pesat membawa pengaruh besar bagi kehidupan termasuk bagi anak-anak yang bisa saja terjerumus pergaulan bebas

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024