Hatta Pesimistis RUU Jaring Pengaman Disahkan

Teknopreneur Award
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pemerintah pesimistis Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistim Keuangan (RUU JPSK) dapat disahkan menjadi UU sebelum masa reses DPR 28 Oktober nanti. Sebab, pengesahan suatu RUU membutuhkan waktu.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, meski JPSK tergolong salah satu RUU yang penting dalam mengantisipasi krisis tapi masa waktu yang tersisa sebelum reses, yakni tiga minggu lagi sangat pendek. Tentunya, kemungkinan selesai sangat sulit.

"Kita harus ajukan terlebih dahulu. Pengajuan memakan waktu," ujarnya saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2011.

Dalam permasalahan RUU JPSK, Hatta menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan dengan anggota DPR. "Tempo hari kan, ada perbedaan pandangan," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah akan mengajukan kembali RUU JPSK kepada DPR pada akhir Oktober. Saat ini, draf JPSK telah selesai disusun.

Menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, RUU JPSK diharapkan sebelum akhir Oktober sudah masuk ke DPR. Pemerintah saat ini, tengah melakukan harmonisasi RUU JPSK itu.

Konsolidasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dilakukan agar dalam RUU JPSK mencakup unsur asuransi. Selama ini, LPS hanya menjamin unsur perbankan. "Tapi untuk JPSK, kami akan mengatur sistem keuangan," ujar Agus.

DPR, menurut Agus, merespons positif terkait RUU JPSK itu. Sementara itu, terkait permintaan DPR yang ingin dilibatkan dalam penentuan kondisi krisis, pemerintah akan mendiskusikan kembali.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024
Infografik Obat Kuat Pria

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Round-up dari kanal Lifestyle pada Jumat, 26 April 2024. Salah satunya tentang penjelasan dokter Boyke tentang obat kuat yang tidak bereaksi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024