KPK Periksa Andi Mallarangeng Soal Nazaruddin

Andi Malarangeng Datangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 10 Oktober 2011, berencana memeriksa Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. Politisi Demokrat itu akan kembali diperiksa dalam kasus suap wisma atlet SEA Games.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Muhammad Nazaruddin)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada VIVAnews.com, Senin 10 Oktober 2011.

Selain Alfian, KPK juga akan memanggil kakak kandung Nazaruddin, Muhammad Nasir. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nazaruddin. "Dijadwalkan diperiksa jam 10," jelas Johan.

Sebelumnya, Alfian dan Nasir telah diperiksa KPK juga sebagai saksi dalam kasus tersangka Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram.

Alfian sebelumnya diperiksa seputar temuan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat petugas KPK menggeledah kantor Sesmenpora. Ketika itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram. Selain menemukan cek senilai Rp3,2 miliar, juga ditemukan uang dalam amplop Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Nazaruddin, Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohammad El Idris. Rosa dan Idris sudah divonis bersalah. Mereka masing-masing diganjar hukuman 2,5 tahun dan 2 tahun penjara. Sedangkan Wafid, saat ini masih menjalani proses persidangan. (kd)

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi
Lolly, putri sulung Nikita Mirzani

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Lolly sendiri saat ini sudah pulang ke Indonesia setelah tinggal lama di London, Inggris. Nikita Mirzani tahu anaknya itu pulang berdasarkan informasi dari sosial media.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024