VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa politikus Partai Demokrat Muhammad Nasir. Kakak kandung Muhammad Nazaruddin itu akan dimintai keterangan terkait kasus suap wisma atlet yang dituduhkan kepada adiknya itu.
Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin 10 Oktober 2011, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun sejak pukul 07.30 WIB, Nasir sudah tiba di Gedung KPK. Nasir yang mengenakan kemeja batik warna putih tampak sendirian memasuki ruang lobi KPK.
Nasir sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan supervisi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain Nasir, hari ini KPK juga berencana memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Andi juga akan diperiksa dan bersaksi untuk tersangka Nazaruddin.
Untuk kasus wisma atlet sendiri Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis bawahan Nazaruddin, Mindo Rosalina dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Sementara Direktur PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris dihukum penjara dua tahun penjara. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cabor BMX Kota Batu terancam gagal jadi tuan rumah di ajang Porprov 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit untuk cabor BMX belum jelas hingga kini
Jelang Indonesia Vs Korea Selatan di Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Rizky Ridho Ungkap Hal Ini
Banten
10 menit lalu
Timnas Indonesia U23 akan menghadapi Korea Selatan di kaga Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Kapten Timnas Indonesia Rizky Ridho mengungkapkan hal ini.
Bupati Ikfina menyampaikan terimakasih atas kinerja seluruh jajaran dilingkup Pemkab Mojokerto, sehingga dapat meningkatkan perolehan nilai SPI di tahun 2023 lalu.
Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) juga akan menerima bantuan dari pemerintah, seperti yang sebelumnya diberikan kepada BPUM BRI. Apa Yang Sudah Cair dari BPUM BRI
Selengkapnya
Isu Terkini