- Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi akan diperiksa terkait kasus suap wisma atlet dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
Andi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00. Andi yang mengenakan batik krem lengan panjang tak berkomentar banyak, ia hanya mengatakan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Muhammad Nazaruddin.
"Saya dipanggil dalam sebagai saksi dalam kasus yang menyangkut saudara Nazaruddin," kata Menpora Andi Mallarangeng di Gedung KPK, Jakarta, Senin 10 Oktober 2011.
Andi yang juga politisi Partai Demokrat berjanji akan menjelaskan kasus yang menyeret mantan bendaharanya itu dan anak buahnya, Wafid Muharram. "Saya akan menjelaskan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya. Pokoknya nanti apapun yg ditanyakan akan saya jelaskan," ujar Andi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Nazaruddin, Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohammad El Idris. Rosa dan Idris sudah divonis bersalah. Mereka masing-masing diganjar hukuman 2,5 tahun dan 2 tahun penjara. Sedangkan Wafid, saat ini masih menjalani proses persidangan. (umi)