Pemerintah Turunkan Subsidi BBM Tahun Depan

BBM: Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pemerintah akan menurunkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan menurunkan volume menjadi 37,8 juta kiloliter pada 2012 mendatang. "Sebelumnya secara natural 43,7 juta KL," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, saat rapat dengan badan anggaran DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 10 Oktober 2011.

Agus mengatakan, pemerintah berkomitmen menurunkan konsumsi BBM bersubsidi hingga 5,9 juta KL. Hal ini merupakan alternatif kedua yang ditawarkan oleh pemerintah.

Sebelumnya pemerintah menawarkan subsidi BBM pada 2012 dalam dua alternatif. Pertama memberi BBM subsidi sebesar 40 juta KL yang terdiri premium 24,4 juta KL dan 15,6 juta KL minyak tanah dan solar. Sedangkan alternatif kedua adalah 37,8 juta KL yang terdiri dari 22,2 juta KL premium, serta 15,6 juta KL minyak tanah dan solar .

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengatakan telah menyiapkan masing-masing skema. Jika kuota BBM subsidi ditetapkan 40,4 juta KL, maka pemerintah mulai melakukan pengendalian BBM subsidi dengan melarang kendaraan roda empat plat hitam mengkonsumsi premium pada April 2012 secara bertahap di Jawa-Bali.

Sedangkan jika kuota BBM subsidi ditetapkan pada 37,8 juta kiloliter pada 2012, maka pemerintah akan mulai melakukan pengendalian BBM subsidi roda empat plat hitam pada Januari 2012.

Selain itu, Kementerian Energi juga akan mengusulkan revisi Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2005 dan Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2006 agar subsidi BBM tepat sasaran kepada orang yang benar-benar menerima subsidi BBM.

"Kementerian ESDM juga telah melakukan MoU dengan Mendagri agar pemerintah daerah juga ikut aktif terlibat mengawasi distribusi BBM subsidi," kata Darwin Saleh di Jakarta, Senin ini.

Volume Transaksi BRImo Capai Rp 1.251 Triliun di Kuartal I-2024

Revisi Peraturan

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menyatakan kesiapannya jika kuota BBM subsidi diketok pada 37,8 juta KL maupun 40,4 juta KL. Ia hanya meminta agar Perpres nomor 55 tahun 2005 dan Perpres 9 tahun 2006 segera direvisi sebagai dasar hukum BPH Migas dalam menyalurkan BBM subsidi.

"Kami siap kerja keras. Berapapun angka diputuskan siap asal Perpres nomor 55 tahun 2005 dan 9 tahun 2006 betul-betul direvisi, siapa yang boleh dan tidak membeli BBM subsidi karena kami yang Berhadapan langsung dengan masyarakat," kata Tubagus.

BPH Migas telah melakukan upaya ketat untuk mengontrol BBM subsidi dengan kerjasama antara Polisi, TNI, Mendagri dan seluruh instansi terkait. Jumlah kasus penyelewengan BBM subsidi pun terus menurun, hingga September 2011 BPH Migas telah menindak 162 kasus penyelewengan BBM subsidi.

Partai-partai Pengusung Anies Sudah Sangat Cair dan Bisa Gabung Prabowo, Menurut Pengamat

"Risiko ada, pemda yang telah membatasi BBM subsidi untuk roda dua dan empat, masyarakatnya demo menentang," kata Tubagus.

Korban penipuan investasi geruduk rumah orang tua pelaku di Tasikmalaya

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Puluhan Korban Investasi Bodong Menggerebek Rumah Orang Tua Pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024