Hamil 7 Bulan, Ada Alat Spiral KB di Rahim

kontrasepsi IUD
Sumber :
  • inmagine

VIVAnews - Di usia kandungan tujuh bulan, Rini Astuti (30), warga Dusun Sanggrahan Lor, Desa Bendungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami rasa sakit. Dia menduga, rasa sakit yang dirasakan selama berbulan-bulan berasal dari alat kontrasepsi spiral yang dipasang di rahimnya.

Wanita yang tengah mengandung anak keduanya bercerita, sekitar April 2011, dia mengisi blangko Keluarga Berencana (KB). Hari berikutnya, dia dibawa ke rumah salah satu kader partai untuk memperoleh layanan pemasangan alat kontrasepi jenis intra uterine divice (IUD).

Sebelum dipasangi alat kontrasepsi, Rini mengatakan dirinya melakukan cek kehamilan sebanyak dua kali dengan hasil negatif. Alat kontrasepsi berupa IUD dipasang oleh salah satu dokter dari RS Sardjito Yogyakarta. "Setelah pemasangan alat KB itu saya pulang bersama dengan ibu lainnya yang juga ikut program KB yang diberikan secara gratis," katanya, Senin, 10 September 2011.

Namun selang seminggu sejak pemasangan alat KB, dirinya merasa kesakitan pada bagian perut bahkan mengalami sesak nafas. "Saya periksa ke puskemas dan hanya diberi obat dan vitamin," paparnya.

Real Madrid Jawab Penilaian Buruk Pep Guardiola soal Bernabeu

Penasaran dengan sakit perut istrinya, Supardi (34) lalu membeli alat tes kehamilan. "Setelah saya coba dua kali ternyata hasilnya positif hamil. Padahal masih ada alat kontrasepsi yang terpasang." ujarnya.

Hasil pemeriksaan USG juga menemukan masih ada kontrasepsi di dalam rahimnya. Dan letak IUD tersebut tidak berada di dalam uterus. "Ternyata dari hasil USG juga diketahui bahwa usia kehamilan sudah 4 minggu. Saat dipasangi kontrasepsi baru satu minggu yang lalu," ujarnya.

Rini mengatakan, dirinya mendatangi Hasto (Bupati Kulonprogo saat ini) yang juga mempunyai sebuah rumah sakit bersalin di Sleman. Hasto yang juga dokter ini tidak berani mengambil tindakan, dengan alasan yang memasang IUD bukan dia. Rini justru diberi uang saku Rp700 ribu.

Rini bersama dengan suaminya kemudian mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta untuk meminta bantuan. Dia mengaku, karena kondisi ekonominya, dia tidak mampu berobat. Suami-istri ini sangat khawatir alat kontrasepsi yang masih ada dalam kandungan mengganggu keselamatan janinnya.

Samsuddin Nurseha dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta mengatakan lembaganya melihat kemungkinan telah terjadi malpraktek dalam kasus Rini. Pihaknya segera akan menghubungi pihak-pihak yang terkait dalam masalah ini, seperti dokter Bimo yang disebut-sebut juga bekerja di RS Dr Sardjito. Juga akan menghubungi Sujarwo, yang rumahnya menjadi tempat acara pemasangan IUD tersebut.

"Kita akan memfasilitasi ibu Rini dengan mencari second opinion sehingga dapat mengetahui kondisi kesehatan ibu Rini dan Janinnya," paparnya.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RS Dr Sardjito Yogyakarta  Rini Sunaring Putri menyatakan, hingga saat ini pasien yang bernama Rini Astuti belum mendatangi rumah sakit terkait pemasangan alat kontrasepsi.

Dia menyatakan, pemasangan alat kontrasepsi tidak menjamin dapat mencegah terjadinya kehamilan. Namun kontrasepsi membantu mengurangi peluang terjadinya pembuahan. "Bisa saja karena keaktifan sperma, bisa melewati alat kontrasepsi," katanya. Sehingga, ia menyarankan agar pasien segera mendatangi RS. "Harus dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah IUD mengganggu janin atau tidak," ujarnya kepada VIVAnews, Selasa, 11 Oktober 2011.

Menurut Rini, bila usia kandungan pasien saat ini sudah tujuh bulan dan pemasangan dilakukan pada April, berarti saat pemasangan IUD, pasien sudah mengandung dengan usia kandungan sekitar delapan minggu (2 bulan). Rini menyatakan, dari hasil pemeriksaan, tim dokter dapat memutuskan apakah dapat membiarkan IUD atau harus diangkat dari rahim karena mengganggu janin. "Sebaiknya pasien segera ke rumah sakit memeriksakan diri," ucapnya.

(Laporan: Juna Sanbawa | Jogjakarta, eh)

Polri Catat 301 Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran, 26 Orang Tewas
Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.

Bripda RM Ditangkap Polisi Ternyata Gara-gara Lakukan Ini

Anggota polisi di Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap oleh sesama polisi, yakni inisial Bripda RM. Sebab, Bripda RM harus berurusan dengan hukum karena diduga m

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024