Calon Pimpinan KPK Bambang Widjojanto

“Walikota Bekasi Bebas, Tantangan Bagi KPK”

Bambang Widjojanto Di Wawancara KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Praktisi hukum sekaligus calon pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai, putusan hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang membebaskan Walikota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad dari 4 dakwaan korupsi sekaligus, perlu dicermati dan dikaji ulang.

Menurut Bambang, ini adalah pertama kalinya dakwaan penuntut umum KPK ditolak oleh pengadilan, dan terdakwa dinyatakan bebas murni. Di sisi lain, Bambang melihat bahwa kasus ini menjadi tantangan bagi KPK untuk lebih cermat lagi di kemudian hari.

“Saya mencoba melihatnya dalam perspektif positif. Ini tantangan bagi KPK, agar kalau merumuskan dakwaan harus lebih teliti lagi. Supaya kalau mengajukan orang sebagai tersangka, bukti-buktinya harus lebih kuat lagi,” ujar Bambang di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2011.

Apapun, Bambang tak mau berkomentar terlalu banyak, karena ia belum membaca pertimbangan dan referensi hakim dalam memutuskan perkara tersebut secara utuh. “Referensi harus dibaca. Kita tak boleh memberikan penilaian sebelum membaca,” kata Bambang.

Tapi Bambang juga mengaku terkejut dengan putusan hakim yang membebaskan Mochtar. “Memang yang pertama kali seperti ini biasanya bikin orang kaget,” ujarnya. Hal ini, lanjut Bambang, patut dicermati agar bisa jadi bahan evaluasi diri KPK.

“Di satu sisi, ini penting bagi KPK untuk lebih introspeksi, apakah rumusan dakwaannya harus diperbaiki atau tidak. Tapi di sisi lain, hakimnya juga harus dilihat, apakah pemahaman terhadap masalah itu utuh,” tutur Bambang yang juga akan mengkaji putusan perkara itu lebih dalam.

Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 11 Oktober 2011 kemarin, memutus bebas terdakwa Walikota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad. Mochtar sebelumnya divonis 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta atas 4 perkara korupsi, yakni suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada BPK, dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang merugikan negara Rp5,5 miliar. (umi)

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024