Bentuk Forum KSSK, Bailout Harus Izin DPR

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Setelah melalui proses panjang, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah akhirnya menyepakati pembentukan protokol Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Panja RUU OJK menyepakati protokol koordinasi yang bernama Forum KSSK," kata anggota Panja RUU OJK, Harry Azhar Aziz, dalam pesat singkatnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2011.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Menteri Keuangan akan menjabat sebagai anggota merangkap koordinator Forum KSSK. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Kerja OJK, dan Ketua Dewan Kerja Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) akan bertindak sebagai anggota.

Harry Azhar menjelaskan, Forum KSSK tersebut berstatus lembaga tetap yang minimal menggelar rapat koordinasi tiga bulan sekali.

Dalam kondisi normal, Forum KSSK ini akan menjalankan tugas pemantauan, tukar-menukar informasi, serta saling memberi masukan mengenai kebijakan yang dibuat.

Sementara itu, dalam kondisi krisis, Forum KSSK bisa digelar jika salah satu anggota mengusulkan dilakukannya pertemuan. Forum ini juga bisa memutuskan apakah upaya penyelamatan bisa dilaksanakan atau tidak.

Untuk sarana penyelamatan terhadap lembaga keuangan, kedua pihak sepakat Bank Indonesia bisa melakukan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Sementara itu, bagi LPS, keputusan perlu tidaknya upaya penyelamatan saat kondisi tidak krisis bisa dilakukan setelah rekomendasi dari DK LPS.

"Bila kondisi krisis, maka penyelamatannya dilakukan LPS," katanya.

Selanjutnya, sarana penyelamatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi wewenang pemerintah melalui menteri keuangan, harus disetujui terlebih dahulu oleh DPR.

"DPR dalam 1x24 jam harus memutuskan akan menerima keputusan Forum KSSK atau menolaknya," kata dia. (art)

Citra Satelit Tunjukkan Ribuan Tenda Dekat Khan Younis, Israel Bersiap Serang Rafah
Promo voucher triv

Trading Kripto untuk Pemula Cuan Hanya di Sini

Trading crypto merupakan kegiatan jual beli aset kripto di sebuah platform. Aset kripto ini, bisa diperdagangkan antar pengguna di platform.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024