Ikut BI Rate, LPS Turunkan Bunga Penjaminan

ilustrasi suku bunga
Sumber :
  • Adri Prastowo

VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tingkat suku bunga simpanan masyarakat berdenominasi rupiah yang dijamin turun menjadi 7 persen, dibandingkan dengan sebelumnya sebesar 7,25 persen.

"Turun 25 basis poin," ujar Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, melalui pesan singkat kepada VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2011.

Firdaus mengatakan, untuk simpanan dalam bentuk valuta asing, LPS menurunkan tingkat penjaminan sebesar 75 basis poin menjadi dua persen. "Dari 2,75 persen," imbuhnya.

Sementara itu, untuk simpanan masyarakat di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), suku bunga penjaminan juga ikut diturunkan 25 basis poin dari 10,25 persen menjadi 10 persen.

Firdaus menjelaskan, alasan penurunan tingkat suku bunga penjaminan ini karena inflasi yang relatif rendah dan membaiknya likuiditas perbankan. "Sehingga, diperkirakan suku bunga simpanan akan turun," tuturnya.

Pemberlakuan kebijakan baru ini mulai efektif pada 15 Oktober 2011.

Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen. Keputusan itu ditempuh dengan mempertimbangkan tekanan inflasi yang menurun. Penurunan itu berasal dari turunnya volatile food dan administered price, membaiknya pasokan, dan turunnya komoditas pangan.

Meski terjadi gejolak pasar keuangan akibat pengaruh global, bank sentral masih meyakini stabilitas industri perbankan cukup kuat. Rasio kecukupan modal jauh di atas delapan persen dan rendahnya kredit bermasalah (gross), yaitu lima persen. Penyaluran kredit juga terus berlanjut yaitu sebesar 23 persen. (art)

Gilbert Lumoindong dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis

Terima Maaf Pendeta Gilbert, MUI: Dia Tidak Ada Niat Menghina Islam

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima permohonan maaf Pendeta Gilbert Lumoindong terkait khotbahnya yang viral di media sosial dianggap menyinggung umat Islam.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024