- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Suku bunga penjaminan simpanan dalam bentuk valuta asing sebesar 2 persen di perbankan nasional dinilai masih cukup tinggi dibandingkan dengan di luar negeri.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan likuiditas dolar saat ini masih agak ketat. Menurut dia, jika dibandingkan dengan bunga di luar negeri yaitu 0,1-0,2 persen maka bunga 2 persen masih cukup tinggi untuk tabungan valas.
"Meski suku bunga penjaminan valas turun, tapi bunga 2 persen itu sudah tinggi," ujar Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2011.
Ia tidak khawatir adanya pelarian valas besar-besaran ke luar negeri karena masih ada jarak antara suku bunga simpanan valas di Indonesia dan luar negeri. "Memang turun tapi masih ada gap. Memang [nasabah] di sini mau, bunga 2 persen dirurunkan jadi 0,2 persen?" tanyanya.
BCA, kata dia, telah menerapkan standar bunga valas sama seperti di luar negeri. Bunga deposito dolar BCA hanya 0,3 persen. Biasanya, bank-bank yang menetapkan bunga simpanan valas 2 persen ini bank kelas menengah untuk menarik calon nasabah.
"Dua persen ini hanya bumper bank menengah menarik nasabah. Di Mandiri dan BCA sudah sama seperti di luar negeri," jelasnya.