Aturan Keuangan Hambat Penelitian dan Inovasi

Peneliti riset dengan mikroskop
Sumber :
  • sefora.org

VIVAnews - Inovasi bisa dibilang menjadi salah satu ukuran daya saing bangsa. Tapi di sisi lain, tingkat inovasi tergantung pada intensitas para peneliti  menghasilkan hal yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat  luas.

Sayangnya, saat ini peneliti di Indonesia masih terkendala dengan beberapa sistem penghargaan dan aturan keuangan. Ini menyebabkan semangat untuk meneliti menurun.
 
“Bukan hanya anggaran, kita terkendala sistem reward yang tidak mendukung,” ujar Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Fatimah Z S Padmadinata di sela-sela Pertemuan Tahunan AMTeQ 2011 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong Tengerang Banten, Selasa, 18 Oktober 2011.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Menurut Fatimah, sistem penghargaan yang diberlakukan sangat kurang untuk mendukung pengembangan penelitian.
 
Fatimah menuturkan bahwa jika hasil penelitiannya diterapkan, seorang peneliti akan mendapatkan kompensasi dari karyanya. Namun, peneliti tidak mendapat apresiasi penuh, karena terdapat aturan keuangan Standar Biaya Umum PNBP (penerimaan negara bukan pajak).

“Hambatan ini menyebabkan motivasi peneliti menurun. Meskipun mereka mendapatkan kepuasan secara pribadi,” tambahnya.
 
Hal ini berbeda dengan sistem reward yang diberlakukan oleh kalangan swasta. Menurutnya, penghargaan dari kalangan swasta lebih baik daripada pemerintah, yang banyak terkendala oleh aturan tersebut.

“Industri lebih baik, karena mereka kan sangat tergantung dengan peneliti,” ujarnya.

Apalagi industri saat ini dihadapkan pada kompetisi secara global dalam penerapan teknologi untuk mendukung produknya. Namun, sayangnya, kecenderungan industri Indonesia saat ini lebih memilih menggunakan teknologi dari luar negeri.
 
Ia berpendapat perlu adanya kebijakan yang terintegrasi sehingga semua pihak yang terkait dengan sebuah penelitian teknologi dapat  merasakan manfaatnya. Misalnya, program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini.

Ia juga menambahkan bahwa dalam visi pengembangan teknologi pemerintah, sudah ada arah untuk mendorong hasil penelitian untuk diterapkan. Namun kenyataanya, itu terhambat karena aturan perpajakan sehingga akhirnya kalangan industri tidak terdorong untuk menggunakan penemuan tersebut. (umi)

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024
Korea Selatan vs Timnas Indonesia

Media Asing yang Semula Remehkan Timnas Indonesia Kini Memuji: Kemenangan Paling Dramatis

Timnas Indonesia kembali mencetak sejarah baru usai lolos ke semifinal Piala Asia U23. Pencapaian tersebut didapat usai kalahkan Korea Selatan melalui drama adu penalti.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024