Menteri Amir Akan Moratorium Remisi Koruptor

Amir Syamsudin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan akan melakukan moratorium terkait wacana pemberian remisi bagi koruptor.
"Kemungkinan besar kami akan lakukan moratorium," kata Amir di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2011.

Menurut Amir wacana pemberian remisi bagi koruptor sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh Patrialis Akbar dengan membentuk tim. Hanya saja tugas tim tersebut belum rampung, namun Menteri sudah lebih dulu diganti. "Memang Pak Patrialis sudah melakukan kajian sambil menunggu kita lakukan moratorium," ujarnya.

Sementara itu Wakil Menkumham Denny Indrayana menambahkan bahwa penerapan moratorium ini berangkat dari semangat pemberantasan korupsi, sekaligus juga dalam rangka menangkap aspirasi dan rasa keadilan bagi masyarakat. "Di sana pasti akan ada perlawanan tentu kita hadapi, kita perhatikan tapi aspirasi juga akan kita pertimbangkan," kata Denny.

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus
Situasi bangunan Pasar Kutabumi telah dibongkar

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Pembongkaran Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kembali diwarnai kerusuhan, Jumat, 19 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024