ESDM Tantang Perusahaan Tambang Transparan

Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong perusahaan-perusahaan tambang untuk transparan dalam melaporkan produksi dan penjualan hasil tambang.

Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo menuturkan, renegosiasi kontrak karya pertambangan harus berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah 45 tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Sektor Kementerian ESDM.

"Didorong sesuai peraturan. Kalau peraturannya sudah begitu, kita punya alasan untuk renegosiasi," kata Widjajono di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2011.

Menurut Widjajono, alotnya negosiasi antara pemerintah dan perusahaan tambang karena manajemen dipegang perusahaan tambang tersebut, sehingga tidak transparan.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Ia menuturkan, biasanya perusahaan tersebut, jika tidak mau membayar pajak besar akan mengecilkan angka produksi dan membesarkan biaya produksi di laporan keuangannya. Berbeda dengan sektor migas, di mana seluruh produksi dan pengeluaran perusahaan diaudit langsung BP Migas.

Jika perusahaan tambang tersebut masih tidak mau renegosiasi, Widjajono mengatakan, pemerintah akan meminta perusahaan tambang tersebut untuk buka-bukaan agar jelas berapa pendapatannya dan berapa yang disetor ke pemerintah.

"Kita buka-bukaan saja, transparan. Kalau keuntungan perusahaan terlalu banyak, kami nggak setuju. Selama minimum return perusahaan dipenuhi, harusnya mau dong (renegosiasi)," kata Guru Besar ITB itu.

Dalam renegosiasi ini, ia juga akan memperhatikan masukan dari asosiasi pertambangan serta akademisi untuk menentukan yang terbaik.

Seperti diketahui, Indonesia Mining Association mengusulkan dalam renegosiasi kontrak karya, royalti diusulkan naik dari satu persen menjadi dua persen, sedangkan pemerintah menginginkan lebih dari dua persen. "Kalau return income terpenuhi, royalti empat persen tidak besarlah," ujarnya.

Widjajono juga mengusulkan agar kemampuan petugas pajak dalam mengevaluasi pajak, khususnya pajak pertambangan ditingkatkan kembali. "Sekarang ini kan masalahnya tidak transparan, sehingga Ditjen Pajak kemampuannya harus ditingkatkan karena ketransparanan itu penting," kata dia. (art)

Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya
Syifa Hadju

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Menurut Syifa Hadju, setiap orang dalam sebuah hubungan pasti akan belajar menerima kekurangan pasangan masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024