Divestasi Newmont

Kemenkeu Minta Tolong Menteri ESDM Baru

Pelantikan Presiden : Jero Wacik
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengharapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru, Jero Wacik, melancarkan proses pembelian tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Saat ini pihaknya tengah menunggu surat rekomendasi dari kementerian yang membidangi energi tersebut.

"Mudah-mudahan dengan pergantian pimpinan, bisa respon lebih cepat terhadap perlunya surat rekomendasi itu," ujar Direktur Jendral Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2011.

Hadiyanto menyatakan pihaknya akan segera menyelesaikan pembelian saham perusahaan asal Amerika Serikat itu jika telah ada surat rekomendasi Kementerian ESDM ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Kita, BKPM masih tunggu surat rekomendasi ESDM," pungkasnya.

Pihaknya menilai bahwa pembelian saham tersebut sudah memenuhi aspek legalitas. "Saya belum tahu, ya, itu sampai di mana, tapi pemerintah tetap berkeyakinan yang dilakukan pemerintah baik legalitas, kewenangan, maupun prospek, sangat jelas," ujarnya.

Sebelumnya, kepastian pembelian saham divestasi Newmont diperoleh setelah dilakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham divestasi antara pemerintah yang diwakili Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Soritaon, dengan pihak Newmont. Penandatanganan perjanjian jual beli dilakukan pada 6 Mei 2011.

Dalam transaksi tersebut, pemerintah Indonesia membeli saham divestasi 2010 tersebut dengan nilai US$246,8 juta. Harga tersebut lebih rendah dari penawaran yang semula diajukan Newmont sebesar US$271 juta.

Sementara itu, Badan Pemerika Keuangan (BPK) sebelumnya menyatakan pihaknya tengah menyusun laporan hasil audit pembelian 7 persen saham divestasi Newmont oleh pemerintah.

Jangan Anggap Remeh, Ini 4 Tanda yang Menunjukkan Anda Alami Stres

Dalam hasil audit tersebut, BPK akan memaparkan penelaahan pembelian saham divestasi Newmont dari sisi investasi atau penyertaan modal pemerintah. Untuk membedahnya, BPK akan menggunakan landasan hukum berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Mobil SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 25 April 2024

Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis 25 April 2024 menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi. Dilansir dari Korlantas Polri mobil pertama ada di wilayah

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024