Revisi UU KPK Cegah Tawar-menawar Kasus

Aksi Laskar KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Wacana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat memperkuat dan memperjelas lembaga antikorupsi. Bukan malah melemahkan, karena ada pihak yang ingin membubarkan KPK.

Seperti disampaikan Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, fraksinya menolak urusan kewenangan KPK menghentikan penanganan perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan. Dia khawatir pemberian SP3 justru berpotensi disalahgunakan.

"Justru, ketiadaan SP3 untuk mencegah potensi adanya tawar-menawar kasus," kata Didi di Jakarta, Minggu 23 Oktober 2011.

Dengan kewenangan ini, KPK diminta untuk menangani perkara secara cermat agar perkara korupsi yang nantinya disidangkan tidak divonis bebas. KPK harus benar memiliki bukti dan fakta hukum yang kuat dalam menetapkan tersangka. Selain itu, diharapkan revisi UU KPK nanti tidak akan memisahkan kewenangan satu atap di KPK.

"KPK harus tetap punya satu atap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan agar pembahasan perkara dari awal sampai akhir digarap bersama oleh tim'' katanya.

Dengan penanganan secara terpadu, perkara yang ditangani dapat segera selesai. Agar penanganan kasus jadi lebih efektif dan efisien. Karena pemberantasan korupsi satu atap terbukti lebih efektif. "Di KPK tidak terjadi bolak balik berkas penuntutan," tuturnya.

Revisi UU KPK ini merupakan prioritas Program Legislasi Nasional 2011. Namun, draf yang dibahas DPR menunggu amanat Presiden. Revisi UU KPK tidak dimaksudkan mengerdilkan lembaga penjerat koruptor. Sebaliknya, langkah itu dimaksudkan untuk menyelaraskan perangkat hukum di Indonesia. (art)

Sekolah Rentan Bencana Capai 57 Persen, Kemendikbud: Waspada!
Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024