Seleksi Pimpinan KPK

Abdullah Hehamahua Soroti Pengawasan KPK

Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Calon pimpinan KPK, Abdullah Hehamahua, mengaku mendapat tema tentang 'pengawasan internal' dalam tes tulis makalah di Komisi III DPR. Oleh karena itu, Abdullah menuangkan pandangannya mengenai hal tersebut dalam tes tulis makalah.

"Bagaimana meningkatkan pengawasan internal KPK dengan target seminimal mungkin pelanggaran kode etik dan SOP, baik pimpinan maupun pegawai," ujar Abdullah usai tes tulis makalah calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin 24 Oktober 2011.

Abdullah juga memaparkan dalam tulisannya bahwa kasus korupsi skala besar harus ditangani segera. "Membongkar kasus-kasus korupsi besar dan dalam waktu tertentu korupsi menurun," kata Abdullah.

Selain itu, menurut Abdullah, birokrasi juga mesti diikutsertakan untuk program pencegahan. "Pencegahan, bagaimana tercipta reformasi birokrasi dan anggota masyarakat yang anti korupsi," kata Abdullah.

Namun, menurut Abdullah, harus pegawai internal yang punya kemampuan eksaminasi proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun pencegahan. Sehingga demikian bisa dipantau sejak awal jika ada penyimpangan SOP maupun kode etik.

"Untuk itu diperlukan peningkatan atau penyempurnaan IT dan teknologi di mana setiap ruangan, setiap lorong-lorong harus ada CCTV sehingga bisa dipantau langsung baik oleh pengawas internal, direktur, deputi, maupun atasan langsung," kata Abdullah.

Selama ini, menurut Abdullah, pengawasan menggunakan CCTV biasanya hanya berlangsung sebulan. "Itu ada, tapi biasanya CCTV hanya bertahan 1 bulan. Saya ingin itu paling tidak bisa setahun," kata Abdullah.

"Kalau sudah 1 bulan itu terhapus sendiri. Saya inginkan paling tidak setahun sehingga kasus seperti kemarin misalnya, Nazaruddin, tidak terulang lagi. CCTV hanya bertahan satu bulan, kalau setahun bisa dicek betul atau tidak. Karena satu bulan, kita hanya bisa lihat pada daftar kunjungan tamu," kata Abdullah.

Abdullah juga memandang pengawasan internal juga harus dilakukan pada pembicaraan telepon. "Semua telepon di kantor harus dipantau pembicaraan setiap pegawai melalui teknologi. Sehingga kalau ada pembicaraan yang tidak berkaitan tugas, menyimpang dari kode etik dan SOP langsung bisa dipantau," kata Abdullah.

Pengawasan internal ini menurut Abdullah juga perlu ketegasan. "Tidak berwajah senyum pada siapa saja. Baik pada teman, atasan, bawahan, sehingga yang salah tetap ditindak," kata Abdullah. (umi)

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas
UOB Media Literacy Circle

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

Tingkat Literasi keuangan yang rendah di Indonesia bagaikan bom waktu yang siap meledak. Hal ini terbukti dengan semakin maraknya kasus masyarakat yang terjerat pinjol

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024