OJK Ambil Alih Tugas Pengawasan Bank Dari BI

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVAnews- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi perbankan dari sisi aspek mikroprudensial. Sementara Bank Indonesia akan mengawasi dari sisi aspek makro.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo  mengatakan aspek mikro yang menjadi kewenangan OJK meliputi kelembagaan, kesehatan bank, aspek kehati-hatian dan pemeriksaan bank.

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan Hingga Stabilitas Geopolitik

"Adapun aspek pengawasan makroprudensial tetap merupakan fungsi tugas dan wewenang BI," tuturnya saat rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam 25 Oktober 2011.

OJK sendiri akan mengawasi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangangan lainnya. Pemikiran pembentukan OJK utamanya dilandasi oleh sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.

"Baik karena pengaruh globalisasi, perkembangan teknologi, maupun inovasi produk keuangan," ujarnya.

Pembentukan OJK juga untuk menjaga perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan. Pembentukan OJK, tambahnya, tidak terlepas dari pelaksanaan pasal 34 UU no 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia (BI). Pasal tersebut mengamanatkan pembetukan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan selambat-lambatnya tanggal 30 desember 2010.

Sementara terkait operasional OJK akan ditanggung oleh APBN. Namun OJK juga berhak mengenakan pungutan kepada pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan. Jika terdapat surplus dari penggunaan anggaran, maka kelebihannya akan dikembalikan ke kas negara. "Untuk menjaga kelangsungan kegiatan oprasional OJK tersebut, pemerintah dapat melakukan penempatan modal awal ke OJK," tuturnya.

Seperti diketahui, Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati draft akhir Rancangan Undang Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) untuk dibawa ke sidang paripurna. Rencananya draft RUU OJK akan disyahkan ke sidang paripurna Kamis mendatang.

Dalam draft RUU OJK ini menyepakati terkait masalah wewenang pemeriksaan, hak suara pada anggota dewan komisioner ex-officio, masa transisi dan anggota panitia seleksi. Sebelumnya pemerintah dan DPR sulit mencari titik temu terkait hal ini.

Sementara terkait peleburan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga (Bapepam-LK) kemungkinan akan dilakukan pada akhir Desember 2012 atau awal 2013. Sementara peleburan fungsi pengawasan perbankan yang selama ini dipegang oleh Bank Indonesia baru akan dilaksanakan 2013. (eh)

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran toko bingkai Mampang di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang menewaskan tujuh orang.

RS Polri Sebut Jasad Kebakaran Toko Frame Mampang Luka Bakar Sampai 100 Persen

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran Toko Frame dan Galeri bernama 'Saudara Frame' di Mampang Prapatan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024