- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews – Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan institusinya akan mendapat tambahan sumber daya manusia dari kepolisian dan kejaksaan. Penambahan SDM itu untuk mengisi posisi penyidik dan penuntut umum KPK.
Penyidik dan penuntut umum baru dari kepolisian dan kejaksaan tersebut, kata dia, merupakan bentuk dukungan kedua lembaga penegak hukum itu kepada KPK.
“Penambahan 12 penyidik baru atas dukungan dari Kapolri, dan penambahan 24 jaksa baru atas dukungan dari Jaksa Agung,” ujar Busyro di Komisi Hukum DPR RI Jakarta, Rabu 26 Oktober 2011. Dengan demikian, menurutnya, penyidik aktif di KPK kini total berjumlah 99 orang, sedangkan penuntut umum berjumlah 47 orang.
Busyro menegaskan, dari dukungan SDM kepolisian dan kejaksaan terhadap KPK tersebut, jelas bahwa kerjasama di antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan tidak perlu diperdebatkan lagi. “Tidak ada masalah dari tiga lembaga ini. Sinergitas lembaga terbukti dengan penambahan SDM untuk KPK, guna meningkatkan fungsi dan koordinasi terkait supervisi,” kata Busyro.
Ia menambahkan, KPK juga akan merespon berbagai masukan dari fraksi-faksi di DPR. “KPK akan merespon perkembangan terkait riset dan kajian tentang korupsi,” terang Busyro.
Hingga kini, kata dia, KPK terus berupaya melaksanakan fungsi dan tugas mereka seoptimal mungkin, sesuai kondisi yang ada. “Dari 800 personel yang ada, KPK tetap menjalankan kewenangan sebaik mungkin,” kata Busyro. (ren)