Menkeu: Soal Utang Jangan Khawatir Berlebihan

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengajak masyarakat tidak khawatir berlebihan terhadap posisi utang Indonesia. Dengan kebijakan fiskal defisit, nilai entitas dari utang Indonesia justru lebih kecil dibandingkan skala ekonomi yang terus meningkat.

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

"Pengelolaan utang negara saat ini jauh lebih baik dan transparan serta masyarakat bisa ikut mengawasi perkembangan utang negara tersebut," ujar Agus Martowardojo usai memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional 'Menuju APBN yang Menyejahterakan Rakyat' di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2011.

Agus menjelaskan, pemerintah Indonesia sejak 2000 telah menggunakan kebijakan fiskal defisit, menggantikan kebijakan sebelumnya yang menggunakan kebijakan fiskal berimbang dan dinamis.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Kebijakan fiskal defisit adalah penetapan target belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara. Kemudian, untuk menutup defisit tersebut, pemerintah mengupayakan sumber-sumber pembiayaan baik dari domestik maupun luar negeri.

Agus menjelaskan, kedua kebijakan itu tentunya memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Salah satu kelebihan kebijakan fiskal defisit dibandingkan kebijakan berimbang dan dinamis adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas serta mudah dibaca oleh masyarakat.

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Meski menggunakan kebijakan fiskal, Agus menyatakan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia semakin lama justru semakin turun. Saat ini, rasio utang terhadap PDB sebesar 26 persen.

Pencapaian rasio utang sebesar 26 persen itu telah menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan rasio utang terhadap PDB pernah mencapai 88 persen pada 2000.

Penurunan rasio utang ini diperkirakan masih terus berlanjut pada tahun mendatang. "Pada 2012, rasio utang akan menjadi sekitar 24 persen," ujarnya.

Menkeu menerangkan bahwa penurunan rasio utang terhadap PDB ini memiliki arti bahwa nilai produktivitas utang tinggi dan mampu menciptakan skala ekonomi yang jauh lebih besar dibanding nilai entitas utang tersebut. "Sehingga kami tidak perlu khawatir yang berlebihan terhadap posisi utang Indonesia," pungkasnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya