Pegawai BI Pindah ke OJK Dijamin Kariernya

Gedung Bank Indonesia (BI).
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVAnews - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat memberikan waktu tenggang tiga tahun bagi pegawai Bank Indonesia untuk memilih, apakah akan tetap di BI atau ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"DPR tetap menghargai dan memberikan kepastian jenjang karier kepada pegawai BI jika nantinya berkecimpung di OJK," kata Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2011.

Achsanul menuturkan, jika pegawai BI itu memilih menjadi karyawan OJK, ia diwajibkan menyelesaikan semua urusan di tempat lamanya terlebih dahulu.

"OJK itu kan ada undang-undangnya juga. Jadi nantinya, harus diselesaikan dulu di BI. Jenjang kariernya di BI dan OJK juga pasti diperhatikan serta disamakan," ujarnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah menyatakan bahwa pihaknya baru menerima draf informal Rancangan Undang-Undang (RUU) OJK tadi malam.

"Baru semalam saya menerima draf informal RUU OJK, sekarang sedang saya baca," tutur Difi. (art)

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta
Bhayangkara FC vs Barito Putera

Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Pesta Gol, Duel Dewa United vs Madura United Dihentikan

Ada sejumlah pertandingan Liga 1 di antaranya Bhayangkara FC menghadapi Barito Putera hingga Dewa United berhadapan Madura United.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024