Alasan BI Menahan Diri Tak Komentar Soal OJK

Darmin Nasution, Gubernur BI
Sumber :
  • Antara/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Setelah pengesahan Undang-undang Otoritas jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) mengaku sengaja menahan diri untuk memberikan komentar seputar lembaga baru tersebut.

Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk

Padahal dengan ketentuan hukum yang baru ini, fungsi pengawasan perbankan yang selama ini ditangani BI akan beralih ke lembaga baru tersebut.

“Memang Bank Indonesia agak menghindar bicara, apa lagi subtasnsi, apa lagi yang detail karena kita mengikuti pembahasan UU OJK ini intensitas perubahan subtansinya termasuk tinggi,” kata Gubernur BI Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2011

Dijelaskan Darmin, selama ini selain tingkat perubahan subtansi yang cukup tinggi, hambatan utama UU OJK sebenarnya terletak di Dewan Komisioner bukan pada subtansinya

“Saya bilang tadi UU OJK intensitas perubahannya termasuk tinggi padahal pembahasannya paling lama soal dewan komisioner bukan soal subtansi sebetulnya,” terang Darmin.

Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di Amerika dan Inggris

Diungkapkan mantan Dirjen Pajak ini, pihaknya seringkali menerima perubahan aturan ketika penyusunan RUU OJK dibahas pemerintah dan DPR. Dengan seringakalinya terjadi perubahan tersebut, dewan gubernur BI memutuskan untuk menunggu keputusan akhir dari draft RUU OJK.

Terkait mengenai status pegawai BI, Darmin menegaskan bahwa Pihaknya akan mendesain ulang beberapa jajaran direktoratnya. Dari desain baru itu, BI bisa mengetahui kebutuhan pegawai untuk mengisi struktur barunya tersebut.

"Kita akan mendesain ulang beberapa direktorat kita, tidak perlu banyak barangkali, kemudian pasti tergantung subtansinya apakah pengawasan saja atau yang lain, kemudian dari sana akan menghitung beberapa pegawai untuk mengisi setelah ada perubahan itu, gampang kan," ujarnya

Selain itu, Darmin menambahkan hingga akhir tahun 2013 pengawasan perbankan masih berada di tangan Bank Indonesia. "Kita tentu akan menyesuaikan diri seperti apa, pengawasan pasti saya kira tidak ada selain BI. Pengawasan dengan pemeriksaan itu tidak sepenuhnya sama,” ungkapnya

Kedepan, selama pengawasan masih berada di tangan BI, maka perbaikan akan tetap dilakukan terutama hal-hal yang mendorong efesiensi perbankan. Untuk hal itu, bank sentral mengaku telah menyiapkan berbagai metode untuk meningkatkan efisiensi perbankan.

Bea Cukai musnahkan barang kena cukai ilegal

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) gelar serah terima atas barang milik negara (BMN) dan pemusnahan barang kena cukai ilegal.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024