- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan barang-barang kebutuhan jurnalis, peliput turnamen olahraga SEA Games XXVI, tidak akan dikenai bea masuk.
"Untuk barang jurnalis, kami tidak kenai biaya masuk," kata Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono di kantornya, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2011.
Agung menjelaskan, pihaknya telah menghubungi Ketua Harian Panitia Pusat SEA Games (INASOC) Rahmat Gobel untuk menyelesaikan masalah peralatan jurnalis yang akan digunakan untuk meliput SEA Games. "Kami juga sudah menghubungi Rita Subowo (Ketua Umum KONI)," ujar dia.
Hingga saat ini, Agung menambahkan, seluruh barang yang tertahan sudah hampir diselesaikan. Pihaknya kini tinggal menyelesaikan peralatan-peralatan jurnalis yang masih berceceran.
Dia menjelaskan, persoalan pemasukan barang-barang jurnalis bisa diselesaikan dengan meminta keterangan tertulis dari penyelenggara gelaran SEA Games. Barang-barang itu nantinya akan dimasukkan dalam kategori barang sementara, sehingga semua prosedur pemasukannya tidak dikenai biaya.
Untuk memperlancar proses pemasukan barang-barang jurnalis peliput SEA Games, Ditjen Bea Cukai sudah menyiapkan tim khusus yang ditempatkan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Tim koordinasi sudah menghubungi Bu Rita dan Pak Rahmat Gobel," kata dia. Agung memastikan bahwa pihaknya akan mendukung pelaksanaan SEA Games. (art)