Survei JSI: Publik Kecewa Penegakan Hukum

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Peran negara dalam penegakan hukum dipersepsikan negatif oleh masyarakat. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Suara Indonesia (JSI), Widdi Aswindi, saat memaparkan hasil survei nasional tentang 'evaluasi kinerja lembaga penegakan hukum' di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu 2 November 2011.

Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia

"Negara belum berhasil memuaskan masyarakatnya dalam hal penegakan hukum," ujar Widdi dalam jumpa pers tentang hasil survei tersebut.

JSI menunjukkan bahwa ada tren penurunan kepuasan publik terhadap penegakan hukum, beradasarkan data yang dimiliki, sejak Juli 2009 hingga Oktober 2011.Survei JSI Oktober 2011 itu mencoba melihat persepsi publik terhadap kinerja lembaga penegakan hukum ini menunjukkan hasil bahwa hanya 31,1 persen publik (responden) yang menyatakan penegakan hukum di Indonesia sudah sangat baik.

Kronologi 3 Anggota Keluarga Tercebur ke Sumur, 1 Meninggal Dunia

Adapun selebihnya, 39,7 persen menyatakan buruk/sangat buruk, 19,9 persen menyatakan tidak baik maupun tidak buruk, 9,2 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

Widdi menghimbau agar pemerintah perlu prihatin dengan penilaian publik yang negatif dalam hal penegakan hukum tersebut. "Ini menunjukkan tingkat pesimisme masyarakat terhadap penegakan hukum," kata Widdi. "Hanya 31,1 persen yang mempersepsikan baik itu adalah pukulan keras bagi negara."

Viral! Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Seperti Istana Pangeran Dubai

Karena, lanjut Widdi, instrumen penegakan hukum yang dibuat oleh negara, entah itu berupa undang-undang maupun lembaga atau komisi dalam kerangka upaya penegakan hukum, hanya dipersepsikan baik oleh sebagian kecil masyarakat. Ditambah lagi, Widdi memaparkan data survei bahwa mayoritas publik responden menyatakan ketidakpuasan terhadap agenda penegakan hukum presiden.

"Hanya 39,7 persen yang menyatakan kepuasan dengan kerja presiden SBY dalam masalah penegakan hukum," kata Widdi. Sisanya sebanyak 51,5 persen menyatakan kuang puas/tidak puas sama sekali dan 8,8 persen menyatakan tidak tahu.

Hal tersebut menjadi semacam peringatan terhadap presiden agar jangan terus membiarkan penegakan hukum berjalan tanpa arah. Karena peran presiden sangat sentral dalam penegakan hukum. "Ini PR bagi presiden untuk lebih punya peran dalam penegakan hukum," kata Widdi.

JSI melakukan survei pada 10-15 Oktober 2011 dengan teknik multistage random sampling terhadap 1.200 responden yang sesuai karakteristik demografi data BPS. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka. JSI menetapkan margin of error survei tersebut sebesar kurang lebih 2,9 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya