Tambang Mineral Wajib Pasok Pasar Domestik

Aktivitas tambang batu bara
Sumber :
  • REUTERS/David Stanway

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengeluarkan aturan yang mewajibkan perusahaan tambang mineral agar memasok kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO). Saat ini, hanya batu bara yang memiliki kewajiban DMO.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite, menjelaskan aturan DMO dalam bentuk keputusan menteri tersebut untuk memenuhi kebutuhan mineral dan produksi dalam negeri. Sebab, pemerintah saat ini sedang meningkatkan nilai tambah dalam negeri atas produk pertambangan dan mineral.

Agar tercipta nilai tambah, Thamrin menambahkan, saat ini pemerintah giat mengundang investor untuk membangun pengolahan dan pemurnian atau smelter. Setelah smelter ada, pemerintah harus memastikan bahan baku harus ada.

"Kami undang investor, cobalah bangun di sini untuk pengolahan dan pemurnian. Begitu dia bangun, kami pastikan bahwa material itu harus ada," kata Thamrin di Jakarta, Rabu 2 November 2011.

Ia belum mengetahui berapa persen mineral yang dialokasikan untuk DMO. Namun, itu semua akan tercantum dalam keputusan menteri yang direncanakan keluar akhir tahun ini dan nantinya DMO setiap mineral akan berbeda-beda.  

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Edi Prasodjo, mengatakan, mengenai kebijakan DMO, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara saat ini sedang mengkaji efektivitas peraturan DMO mineral tersebut.

Di Tengah Konflik Perang, Tiongkok Dukung Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

"Pemerintah saat ini sedang mengkaji kapasitas produksi mineral serta daya serap pasar di dalam negeri," ujarnya. (art)

Ilustrasi bunuh diri.

Meli Joker Tewas Bunuh Diri Sambil Live di Instagram, Psikolog Soroti Hal Ini

Psikolog klinis, Meity Arianty mengungkap bahwa tingkat bunuh diri kadang masih belum menjadi perhatian penting.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024