- VIVAnews/ Harwanto Bimo Pratomo
VIVAnews – Gembong teroris Bom Buku dan Bom Serpong, Pepi Fernando, akan disidangkan hari ini, Kamis 3 November 2011, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Dimulai jam 10.00 WIB,” kata kuasa hukum Pepi Fernando, Asludin, kepada VIVAnews.com, Kamis 3 November 2011. Selain Pepi, menurut Asludin, ada tujuh terdakwa lain yang akan disidangkan terkait kasus bom buku tersebut.
Seperti diketahui, bulan Maret 2011 lalu, aksi teror lewat 4 bom buku sempat membuat heboh masyarakat. Bom buku pertama meledak di Utan Kayu, Jakarta Timur, dan melukai tangan kiri Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Dodi Rahmawan.
Pada hari yang sama, bom buku kedua dikirim ke Ketua Badan Narkotika Nasional Komjen Gories Mere di kantornya, Cawang, Jakarta Timur. Menyusul kemudian, bom buku ketiga dikirim ke rumah Ketua Pemuda Pancasila, Yapto Suryo Soemarno, dan bom buku keempat dikirim ke rumah musisi Ahmad Dhani.
Selain bom buku, bom lain juga meledak di depan Puspitek, Tangerang, pada Jumat 18 Maret 2011 lalu. Bom tersebut meledak di lokasi sebelum tim Gegana datang. Tidak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut.
Jaringan ini juga yang disinyalir mempersiapkan peledakan bom di dekat Gereja Christ Cathedral pada Kamis, 21 April 2011. Polisi menangkap para tersangka jaringan pelaku bom buku di 7 tempat, yaitu Rawamangun, Kramatjati, dan Pondok Kopi (semuanya di Jakarta Timur), Aceh, Gunung Sindur di Bogor, Bekasi, serta Tangerang.