- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu hasil audit BPK terkait uang saku yang diterima Kepolisian dari PT Freeport sebagai dana keamanan di Papua.
"Kalau misalnya lembaga audit masuk dulu itu bagus. Menginformasikan ke penegak hukum apa hasilnya, ini kan masalahnya sudah berlalu," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, di gedung KPK, Jakarta, Kamis 3 November 2011.
Menurut Jasin, KPK tidak bisa langsung menyimpulkan apakah uang yang diterima lembaga penegak hukum itu termasuk dalam gratifikasi yang berpotensi menjadi korupsi.
"Suap menyuap kan tidak ada hitam di atas putih, tidak ada kuitansinya. Kan tidak juga hanya mencari dari hasil audit, tapi juga dari informasi lainnya, kita harus berkoordinasi dengan Polri," terangnya.
Namun demikian, sebelum KPK lebih jauh masuk ke dalam masalah itu, sebaiknya masalah itu diselesaikan secara internal oleh Kepolisian. Jasin mengatakan KPK akan siap berkoordinasi dan mendorong polisi untuk menyelesaikan persoalan internalnya.
"Kalau Polri bisa menangani kasus itu akan lebih bagus, kita akan mendorong atau bekerjsama. Jangan sampai hantam menghantam sesama pihak penegak hukum, pengalaman cicak dan buaya itu juga tidak bagus. Alangkah baiknya kita tangkap ikannya tapi tidak keruh airnya," ujarnya. (umi)