Dua Perintah Presiden Kepada Djan Faridz

Djan Faridz
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan

VIVAnews - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan bahwa pihaknya mengemban dua amanat Presiden yang sangat berat. Pertama, pembangunan rumah sangat murah sebanyak 350 ribu unit dan rumah murah sebanyak 650 ribu unit hingga 2014 yang tertuang dalam Program Pembangunan Pro Rakyat Klaster IV. 

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Amanat kedua, adalah program penanganan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah perbatasan Nusa Tenggara Timur - Timor Leste sebanyak 29.992 unit.

"Sejalan dengan direktif presiden tersebut, bisa dipastikan PNPM Mandiri Perumahan dan Pemukiman akan mengalami peningkatan yang sangat pesat," kata Djan dalam satu seminar di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis 3 November 2011.

Djan mengungkapkan bahwa pada 2011 Kementerian baru bisa membangun 50 ribu rumah sangat murah. Program ini, Djan melanjutkan, sangat membutuhkan kontribusi pemerintah daerah dalam menyediakan lahan hibah, sehingga pembangunan bisa cepat dilaksanakan.

Sedangkan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah perbatasan NTT - Timor Leste baru 11.600 unit.

Djan mengatakan amanat direktif merupakan tantangan tiga tahun ke depan bagi kepemimpinannya. "Kami akan memastikan direktif Presiden ini dapat berjalan baik dan tepat waktu," katanya.

Dok. Istimewa

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Pakar hukum tata negara Mahfud MD berbicara mengenai pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia agar pelanggaran-pelanggaran tak terjadi kembali.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024