- doc.daylife
VIVAnews - Pemerintah menduga pembelian surat utang negara oleh masyarakat Indonesia dengan dana yang ditempatkan di luar negeri masih terjadi. Sebab, pembelian tersebut memanfaatkan kebijakan tax treaty yang dimiliki Indonesia.
Tax treaty adalah perjanjian perpajakan antara dua negara yang dibuat dalam rangka meminimalisir pemajakan berganda dan berbagai usaha penghindaran pajak.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto, kebijakan tax treaty yang diberlakukan membuat pembelian surat utang tersebut tidak dikenakan pajak.
"Yang saya lihat, meskipun asing di kepemilikan bond yang sekarang 30 persen di sekunder domestik, dugaan saya banyak yang orang Indonesianya. Beli dari uang yang ditempatkan di Singapura," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 4 November 2011.
Praktek ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa meski kepemilikan asing pada surat utang Indonesia cukup besar tapi sebetulnya tidak semua dari mereka adalah asing.
Sementara itu, obligasi yang diminati para investor saat ini, Rahmat mensinyalir, selain dimiliki penduduk domestik tapi juga dari Amerika Serikat, dana pensiun, dan asset managment asuransi. "Saya lhiat mereka investor jangka panjang," ujarnya. (sj)