Bibit Akui Ada Kendala Usut Korupsi

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto.
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan, penyidik KPK bisa memanggil dan melakukan pemeriksaan terkait perkara tindak pidana korupsi, tanpa harus menunggu terbitnya surat ijin presiden.

Itu menjawab sejumlah pertanyaan yang menyebut penyidikan, pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang masih lamban.

"Sambil menunggu ijin, penyidik KPK bisa mengawali dengan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," kata Bibit di 'Pelatihan Bersama KPK Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2011' di Hotel Bumi Surabaya, Senin 7 November 2011.

Bibit menambahkan, itu juga dilakukan untuk memaksimalkan waktu dan menghemat anggaran. Dan, penyidik juga harus memiliki persamaan pemahaman terkait penuntasan penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya.

Pihaknya tidak menampik masih adanya sejumlah kendala dalam penindakan penanganan tindak pidana korupsi. Yakni, sistem, politik, ekonomi, integritas moral dan jiwa pejuang yang belum sepenuhnya diterapkan. (eh)

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Merayakan Hari Film Nasional 2024, Arif Brata Ajak Penonton ke Bioskop Menyaksikan Keluar Main 1994
Pembalap Pramac Racing, Jorge Martin

Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Spanyol 2024, Akhir Pekan Ini

Balapan MotoGP Spanyol akan kembali bergulir pada akhir pekan ini, sejak Jumat 26 April 2024. Para pembalap akan bertanding di sirkuit Jerez pada seri keempat musim ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024