Pelaku Asuransi Sambut Baik OJK

Layanan nasabah di asuransi AXA Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pelaku industri asuransi, yang penjualannya melalui perbankan atau bancassurance mengaku merasa diuntungkan dengan adanya Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan/OJK.

Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza

"Sebab, pengawas asuransi berbasis bank yang tadinya ada dua, kini menjadi satu saja," kata Presiden Direktur PT AXA MAndiri Financial Service, Albertus Wiroyo di Gedung Axa Mandiri di Jakarta, Senin 7 November 2011.

Menurut Albertus, selama ini bisnis bancassurance selalu diawasi biro asuransi dan Bank Indonesia. Tentunya, dengan adanya UU OJK maka badan pengawasan hanya satu dan diharapkan aturan dan standarnya tidak saling tumpang tindih.

"Pengawasan asuransi ke depan akan lebih baik dengan adanya OJK dan regulasi yang ditetapkan bisa menciptakan persaingan yang adil, sehingga pemerintah menciptakan suasana kondusif. Tentunya, untuk bisnis asuransi ini bisa bertumbuh," tuturnya.

Terkait bakal adanya pungutan OJK, lanjut Albertus, Axa Mandiri tidak keberatan asal nilainya masih wajar. "Kami tidak mempermasalahkan jika harus ada pungutan OJK, selama besarannya masih wajar," kata dia. (adi)

Mak Vera.

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam

Bahkan setiap tahun, Mak Vera selalu datang ke makam Olga Syahputra untuk kirim doa tepat di hari lahirnya yakni 8 Fabruari dan hari meninggalnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024